Dua Pria Diamankan Terkait Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan

Jumat 14-02-2025,20:55 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. 

Kejadian tersebut dilaporkan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang mengaku resah dengan aksi pealku.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Saat tiba di lokasi, mereka menemukan dua pria yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur jalan bagi para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Bangunan Pustu Desa Burai Rusak, Polsek Tanjung Batu Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 24 Layanan Yang Tersedia di MPP Ogan Ilir

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp44.000. Identitas para terduga pelaku pun telah terkonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku pertama adalah Nuar (25), Sementara itu, pelaku kedua bernama Edo (38), Keduanya kini telah dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Aipda Beni Harmoko, aksi pungli seperti ini meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di area pintu keluar tol.

Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Pastikan Stok dan Distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Aman, Klaim Harga Rp 18,500 di Pengecer

BACA JUGA:Dua Pemain Norkoba Berhasil di Ungkap Polisi, Ternyata Ini Peran Keduanya

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berani melaporkan aksi pungli ini. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Aipda Beni Harmoko.

Polres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan tindakan serupa yang merugikan pengguna jalan. Dengan kerja sama yang solid antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan wilayah Ogan Ilir dapat menjadi area yang bebas dari pungutan liar.

"Kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan. Keduanya akan menjalani prosedur hukum yang berlaku," kata Beni.*

Kategori :