Olah TKP dilakukan yaitu menanggapi salah satu bentuk aduan dari keluarga korban dalam peristiwa hilangnya 1 unit klotok pada 12 Januari 2025 lalu di perairan Desa Sungai Tepuk.
Dimana dalam peristiwa itu telah terjadi dugaan kasus pencurian dengan kekerasan klotok di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan oleh Dekan FH UMP Terus Berlanjut
BACA JUGA:Pukul Ketua RT Oknum Ketua Masjid Dipolisikan
Sebelumnya banyak berita yang beredar simpang siur sehingga cukup membingungkan berbagai pihak.
Ini dikarenakan disaat kejadian pencurian itu tepatnya 12 Januari 2025 memicu ketegangan dari kelompok H Nawi (alm) dan kelompok masyarakat Desa Sungai Situpak.
Terkait hal itu, bahkan H Nawi meninggal dunia karena diduga kelelahan dan sakit pasca kejadian ketegangan yang hingga kini kematiannya diperjuangkan untuk mendapat rasa keadilan di Bareskrim Polri.
Rupanya, disatu sisi keluarga korban menilai jika kematian korban akibat serangkaian dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan sebelumnya.
Terkait hal itu, membuat keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian guna diusut tuntas atas kematian korban.
Atas laporan itu, Polres OKI menanggapi dengan melakukan olah TKP. Kegiatan olah TKP dengan menerjunkan Unit indentifikasi Satreskrim OKI.
BACA JUGA:Jadi Korban Keganasan Pria Dalam Pengaruh Narkoba, Warga OKI Ini Alami Banyak Luka
BACA JUGA:JPU Kejari OKI Pikir-Pikir: Napi yang Pesan Sabu dari Lapas Divonis Lebih Ringan 2 Tahun!
Termasuk juga menghadirkan keluarga besar almarhum, penasehat hukum dan beberapa saksi yang melihat, mendengar dan mengalami sebelum/sesaat dan setelah kejadian di desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk dalam oleh TKP menjelaskan, ada delapan TKP yang dilakukan identifikasi yang dilaksanakan secara transparan.