BATURAJA, PALPOS.ID - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Polres OKU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres OKU.
Operasi ini berlangsung pada Kamis (20/02) malam, dimulai pukul 22.00 WIB.
Operasi itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono, S.H., yang mewakili Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.
Turut serta dalam operasi ini beberapa pejabat utama Polres OKU dan BNN OKU Timur, termasuk Kepala BNN OKU Timur AKBP Efri Tambunan, serta sejumlah perwira dari berbagai satuan seperti Satreskrim, Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres OKU.
BACA JUGA:Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
BACA JUGA:Bulog OKU Serap 1.500 Ton Beras Petani di OKU Timur
Sebelum razia dimulai, seluruh personel gabungan melaksanakan apel di lapangan Satlantas Polres OKU.
Apel itu diikuti oleh personel Polres OKU, Subdenpom Baturaja, Satpol PP, BNN OKU Timur, serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Usai apel, tim langsung bergerak ke sejumlah THM di Kota Baturaja, termasuk Steven Karaoke, Grand MC, Royal KTV, Lucky Karaoke, dan Bintang Karaoke.
Dalam setiap lokasi, petugas menyampaikan maksud kedatangan mereka, memperlihatkan surat perintah operasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja hiburan.
BACA JUGA:Nahdlatul Ulama OKU Ajak Warga Ramaikan Pawai Obor Sambut Ramadhan
BACA JUGA:Jelang Ramadan Harga Bahan Pangan Mulai Merangkak Naik
“Petugas melakukan pengecekan identitas serta penggeledahan terhadap pengunjung dan pemandu lagu.
Untuk pemeriksaan terhadap perempuan, tim melibatkan personel Polwan yang didukung tenaga medis dari Dinas Kesehatan,” beber Kompol Sulis.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan tes narkoba dengan metode Finger Prick, yaitu pemeriksaan melalui sampel darah.