53 Kepala Daerah Absen Ikuti Retret: Sikap Kader PDIP dan Imbauan Pemerintah

Sabtu 22-02-2025,12:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Imron juga menyatakan sikap patuh terhadap perintah partai. Ia bahkan menegaskan bahwa keputusan ini diambil bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya, seperti:

BACA JUGA:Bupati Toha Ikuti Retret di Magelang Wabup Rohman Langsung Ngantor ke Pemda

BACA JUGA:Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP Tuding Ada Upaya

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami

Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono

Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang

Mereka sepakat untuk tidak bergabung dengan rombongan yang telah bertolak ke Magelang.

4. Bupati Temanggung, Agus 'Gondrong' Setyawan

Agus menyatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sebelum mengambil keputusan untuk berangkat.

BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK

BACA JUGA:KPK Tetap Teguh: Tak Hiraukan Ancaman Megawati soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

5. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

Lis telah berada di Magelang, namun memilih menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati sebelum bergabung ke Akmil Magelang.

Sikap Pemerintah dan Imbauan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa dari 53 kepala daerah yang absen, enam di antaranya memberikan alasan izin resmi seperti sakit atau urusan keluarga. 

Namun, 47 lainnya belum memberikan kejelasan mengenai ketidakhadiran mereka.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendagri mengeluarkan imbauan agar kepala daerah yang berhalangan hadir mengirimkan perwakilan, baik wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.

BACA JUGA:PDIP Tunggu Arahan Megawati Setelah Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK

BACA JUGA:Megawati Ingatkan Kader Siaga Satu Jelang Kongres PDIP: Tanggapi Serangan Pihak Luar

“Kami berharap informasi yang diberikan dalam retret ini tetap sampai ke daerah masing-masing,” ungkap Bima.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak bisa hadir di gelombang pertama diharapkan untuk mengikuti retret pada gelombang berikutnya, terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2024.

Materi Retret Kepala Daerah

Retret ini bertujuan untuk membekali para kepala daerah dengan berbagai materi strategis, termasuk:

Program prioritas pemerintah

Geopolitik dan kebijakan luar negeri

Pencegahan korupsi

Hak asasi manusia (HAM)

Pengelolaan keuangan daerah

Kategori :