Anak Tega Lakukan KDRT ke Orang Tua, Ini Penyebabnya!

Selasa 25-02-2025,21:46 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

PALPOS.ID - Emi Kurpan Panet (48), aniaya ayah kandungnya sendiri, Nurdin Simbolon (72), warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. 

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi di Gang Sejahtera, RT 02, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Senin (06/02/2025), sekitar pukul 08.00 WIB. 

KDRT yang dilakukan tersangka Emi Kurpan Panet tersebut terjadi lantaran ia tersinggung diminta pindah rumah oleh ayahnya Nurdin Simbolon.

Karena rumah yang ditempati tersangka mau dikontrakan korban Nurdin Simbolon kepada orang lain dan dari hasil kontrakan tersebut akan dipergunakan korban untuk memenuhi kebutuhannya sehari-harinya.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Heboh, Ular Sanca 3 Meter Ditangkap di Dalam Kandang Ayam

BACA JUGA:Helm Dibagikan untuk Pengendara

Mendengar perkataan korban, tersangka naik pitam dan langsung memukul korban dibagian kepala, lengan kanan dan kiri, serta kaki sebelah kanan. 

Tak terima atas penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. 

Sementara tersangka sempat kabur setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan korban Sat Reskrim Polres Lubuklinggau kemudian menetapkan tersangka sebagai target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2025. 

BACA JUGA:Pemohon SKCK di Kota Lubuklinggau Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:Buat SKCK 2025 : Tanpa Ribet Gak Pakai Antri Lama, Begini cara dan syaratnya !

Senin (24/02/2025), Tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Macan Linggau  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, tersangka mengakui aksi KDRT yang dilakukan terhadap sang ayah. 

"Tersangka memukul korban menggunakan sebatang kayu bulat sepanjang satu meter,"  ungkap Kapolres. 

Kategori :