PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Selatan untuk Percepatan Pembangunan.
Kabupaten Cianjur Selatan, calon daerah otonomi baru di Jawa Barat, diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, semakin menguat dengan adanya usulan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Wacana ini muncul sebagai respons terhadap kondisi geografis dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Cianjur yang selama ini dinilai kurang maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kota Cipanas dengan Memaksimalkan Potensi Pariwisata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Sukabumi Utara untuk Efisiensi Administrasi
Kabupaten Cianjur saat ini memiliki luas wilayah sekitar 3.840 km² dengan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa.
Dengan luas yang begitu besar, berbagai tantangan pembangunan masih terjadi, terutama di wilayah selatan yang memiliki keterbatasan akses transportasi, infrastruktur yang minim, serta pelayanan publik yang kurang optimal.
Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan terbentuknya daerah otonomi baru, pemerintah daerah akan lebih fokus dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi Terus Mencuat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 5 Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang dan Pisah dari Sukabumi
Wilayah Administratif Kabupaten Cianjur Selatan
Rencana pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan mencakup 14 kecamatan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dibandingkan wilayah utara Cianjur. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain: