Terungkap! Sosok di Balik Skandal Pengoplosan Pertamax yang Merugikan Negara Rp193 Triliun

Jumat 28-02-2025,16:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kariernya di PT Pertamina dimulai dengan berbagai posisi strategis, antara lain sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives (2015-2016), Engineering Manager di Pertamina Gas Directory (2016-2018), dan Portfolio and Business Development Manager (2018-2020).

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Ungkap Praktik Pengoplosan BBM Pertamax: Bantahan dari Pertamina Patra Niaga

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024: Menjaga Netralitas Demokrasi

Pada Juni 2023, Maya diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada 16 Juni 2023.

Penetapan Maya Kusmaya sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat tinggi Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi ini, menjadikan totalnya enam orang. 

Sebelumnya, pada 24 Februari 2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus korupsi ini melibatkan aktivitas di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) selama periode 2018 hingga 2023.

BACA JUGA:Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami

Praktik pengoplosan bahan bakar ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat.

Kualitas bahan bakar yang menurun akibat pengoplosan dapat merusak mesin kendaraan dan mengurangi efisiensi energi. 

Selain itu, kerugian finansial yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun ini seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor vital lainnya yang mendukung kesejahteraan rakyat.

Kasus ini menyoroti urgensi peningkatan transparansi dan reformasi di tubuh PT Pertamina dan anak perusahaannya. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

Pengawasan internal yang lebih ketat, audit berkala, dan penegakan kode etik yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa mendatang. 

Kategori :