Meskipun mendapat dukungan luas, pemekaran Kabupaten Subang Utara masih menghadapi beberapa tantangan.
Salah satu kendala utama adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan moratorium tersebut akan dicabut.
Selain itu, tantangan lainnya adalah kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia yang akan mengelola pemerintahan daerah yang baru.
Kabupaten Subang Utara perlu memiliki tata kelola yang baik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan agar dapat berjalan secara optimal.
Namun, di sisi lain, Kabupaten Subang Utara memiliki potensi besar untuk berkembang.
Wilayah ini dikenal sebagai pusat agribisnis yang memiliki lahan pertanian luas serta hasil pertanian yang melimpah.
Jika dikelola dengan baik, Subang Utara berpeluang menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Jawa Barat.
Dengan berbagai faktor yang telah dipertimbangkan, pemekaran Kabupaten Subang Utara menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat berharap agar pemerintah pusat segera membuka kembali peluang pemekaran daerah, sehingga Subang Utara dapat berdiri sebagai daerah otonomi baru yang mandiri.
Jika pemekaran ini terwujud, bukan hanya pembangunan infrastruktur yang akan meningkat, tetapi juga kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kabupaten Subang Utara berpotensi menjadi pusat agribisnis yang kuat dan berkontribusi besar bagi perekonomian Jawa Barat.
Seiring dengan dukungan yang terus mengalir, masyarakat Kabupaten Subang Utara akan terus mengawal proses pemekaran ini hingga mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Mereka berharap, dalam waktu dekat, Subang Utara dapat berdiri sebagai kabupaten baru yang mandiri dan berkembang pesat.
Dengan perkembangan yang terus berjalan, harapan besar muncul dari masyarakat Kabupaten Subang Utara agar pemekaran ini segera mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Kini, tinggal menunggu waktu dan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Subang Utara sebagai daerah otonomi baru yang maju dan sejahtera.