PALPOS.ID - Kapan Pencairan THR ASN 2025 Sebesar Rp50 Triliun: Ini Penjelasan Pihak Kemenko Perekonomian.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan alokasi THR ASN tahun 2024 yang sebesar Rp48,7 triliun.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Horee! THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 26 Miliar untuk THR ASN
Pencairan THR bagi ASN direncanakan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR kemungkinan akan dilakukan antara 10 hingga 14 Maret 2025.
Percepatan pencairan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025.
BACA JUGA:THR ASN Pemkot Palembang Cair H-7 Lebaran
Komponen THR ASN Tahun 2025
THR bagi ASN mencakup beberapa komponen, antara lain:
Gaji Pokok: Besaran gaji pokok ASN bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.
Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk istri/suami dan anak.
Tunjangan Pangan: Tunjangan untuk kebutuhan pangan.
Tunjangan Jabatan: Tunjangan berdasarkan jabatan struktural, fungsional, atau umum.
Tunjangan Kinerja: Tunjangan yang diberikan berdasarkan capaian kinerja individu atau kelompok.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...
BACA JUGA:GAWAT, THR PNS Tahun 2023 Bisa Gagal Cair Karena Ini, Lebaran Bisa Nggak Senyum…