Mendengar hal tersebut petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang berarti.
BACA JUGA:Awasi Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya, Dinkes Cek Makanan Pasar di Ramadan
BACA JUGA:Dorong Perekonomian Masyarakat, Tampilkan Makanan Lokal
Saat ini, sambung Kapolsek, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu ekor Kambing betina warna Hitam di Polsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.*(ozi)