Sebaliknya tujuan efesiensi ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, harus legowo tidak bisa lagi seenaknya menggunakan anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, apalagi jalan-jalan keluar kota yang dikemas dengan dinas luar atau perjalanan dinas.
BACA JUGA:Warga Asal Rejang Lebong Ditemukan Tak Bernyawa di Lubuklinggau Keluarga Sempat Lapor Polisi
BACA JUGA:Pulang Retret, Yoppy Bagi Pengalamannya 8 Hari di Magelang
Pasalnya, Walikota Lubuklinggau berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran di seluruh OPD.
Rencana evakuasi anggaran ini disampaikan langsung oleh Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), didampingi Wakil Walikota, H Rustam Effendi, saat kembali ke Bumi Sebiduk Semare, usai mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang, Sabtu 1 Maret 2025.
Menurut Yoppy, evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Dalam kebijakan tersebut, beberapa pos anggaran di OPD bakal mengalami pemangkasan, terutama yang dianggap tidak terlalu mendesak atau dapat dioptimalkan.
Beberapa anggaran yang kemungkinan besar akan dipangkas antara lain:
Perjalanan dinas, untuk mengurangi beban belanja pegawai dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam koordinasi antar instansi.
Belanja alat tulis kantor (ATK), dengan mendorong digitalisasi administrasi guna mengurangi penggunaan kertas dan perlengkapan lain yang kurang esensial.
Kegiatan seremonial dan rapat di luar kantor, yang akan diarahkan agar lebih efisien dan memanfaatkan fasilitas pemerintah yang sudah ada.
"Ada beberapa pos anggaran yang nantinya akan kita lakukan efesiensi, diantaranya perjalanan dinas, belanja ATK, kegiatan yang sifatnya seremoni dan lain-lain," ungkap Yoppy.*