"Kami minta agar kami segera dilantik, kami sudah tidak sabar menunggu pengangkatan ini," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Berhasil Bongkar 50 Kasus Selama Operasi Pekat Musi 2025
BACA JUGA:Terbawa Arus Sungai Kelekar, Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Senada dengan itu, PHL lainnya juga mengungkapkan kesiapannya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.
"Iya, kami bakal kumpul melakukan aksi menyampaikan aspirasi kami, agar pemerintah tidak menunda pengangkatan CASN PPPK.
Intinya tuntutan kami cuma satu, pemerintah batalkan penundaan pengangkatan CASN PPPK atau lebih jelasnya kami minta agar segera dilantik," tegasnya.
Kekecewaan para PHL tidak hanya disebabkan oleh penundaan pengangkatan, tetapi juga oleh harapan yang telah dibangun selama proses seleksi.
Banyak dari mereka telah menunggu dengan penuh harap dan berusaha keras untuk lulus seleksi PPPK, namun keputusan pemerintah untuk menunda pelantikan membuat mereka merasa dikhianati.
Tak hanya itu saja, yang membuat para CASN itu khawatir yakni SK kontrak kerja mereka sebagai PHL di lingkup pemkot Prabumulih hanya batas Juni 2025.
Mereka khawatir jika pelantikan benar-benar dilaksanakan pada Maret 2026, otomatis mereka akan menganggur sejak Juni 2025.* (abu)