PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru dari OKI Menguat.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir seiring dengan upaya sejumlah tokoh masyarakat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu kabupaten yang menjadi pusat perhatian adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang memiliki luas wilayah sekitar 19.000 kilometer persegi dan populasi lebih dari 731 ribu jiwa.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul dua usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Kabupaten OKI, yaitu Kabupaten Lintas Timur dan Kabupaten Pantai Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Terus Melaju
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Nyatakan Bergabung Provinsi Baru Samudera Pase
Usulan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk percepatan pembangunan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Kabupaten Lintas Timur
Aspirasi Masyarakat Lintas Timur
Usulan pembentukan Kabupaten Lintas Timur telah lama disuarakan, terutama oleh masyarakat di kawasan lintas timur Kabupaten OKI.
Salah satu momen penting yang memperkuat aspirasi ini terjadi pada acara malam suroan atau peringatan Tahun Baru Hijriyah di Kecamatan Lempuing pada tahun 2017.
Saat itu, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada H. Ishak Mekki, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus mantan Bupati OKI dua periode.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Provinsi Baru ABAS
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Menanti Terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)
H. Ishak Mekki merespons positif usulan ini, dengan syarat semua persyaratan administratif dan teknis pemekaran DOB dipenuhi.
"Pada prinsipnya, saya setuju dengan pemekaran itu, asalkan semua persyaratan Daerah Otonomi Baru dipenuhi, seperti persyaratan administrasi dan teknis," ungkapnya.
Wilayah yang Masuk Kabupaten Lintas Timur
Jika terealisasi, Kabupaten Lintas Timur akan mencakup lima kecamatan yang berada di kawasan lintas timur, yaitu: