PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Kutai Kertanegara Usul Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Baru.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Provinsi Kalimantan Timur tengah mengusulkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB): Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah, dan Kota Tenggarong.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kabupaten Kutai Pesisir
Kabupaten Kutai Pesisir direncanakan mencakup lima kecamatan: Muara Jawa, Loa Janan, Samboja, Anggana, dan Sanga Sanga.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Moratorium DOB Menjadi Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan dan Tantangan Pembentukan Provinsi Berau Raya
Luas wilayahnya mencapai 4.477 km², sekitar 16,42% dari total luas Kukar.
Pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan publik di wilayah Kutai Kartanegara.
Kabupaten Kutai Tengah
Kabupaten Kutai Tengah akan mencakup enam kecamatan: Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Muara Muntai, dan Kota Bangun, dengan total 80 desa.
Luas wilayahnya mencapai 14.171 km², menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Berau Raya Makin Kencang
Pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan publik di wilayah Kutai Kartanegara.
Kota Tenggarong
Untuk memenuhi syarat sebagai daerah otonom, Kota Tenggarong direncanakan mencakup empat kecamatan.
Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang akan dimekarkan masing-masing menjadi dua kecamatan: Tenggarong Selatan, Tenggarong Utara, Tenggarong Seberang Selatan, dan Tenggarong Seberang Utara.