BATURAJA, PALPOS.ID - THR anggota DPRD Kabupaten OKU tembus Rp 150 juta. Tunjangan Hari Raya ini akan dinikmati 35 orang.
THR tersebut terdiri dari 2 komponen. Yakni, gaji pokok plus tunjangan keluarga yang di terima setiap bulan.
“THR yang akan diterima dikisaran Rp 4 jutaan per anggota DPRD OKU, ” ujar Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, Rabu 19 Maret 2025.
Masih kata Iwan, tunjangan hari raya yang akan diterima 35 anggota DPRD OKU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU. “Totalnya sekitar Rp150 juta, “sebutnya.
BACA JUGA:Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
BACA JUGA:Geledah Kantor PUPR OKU Selama 4 Jam Lebih, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti
Lantas kapan Tunjangan hari raya untuk anggota DPRD tersebut dibayar ? Pembayaran THR bagi 35 anggota DPRD OKU, lanjut Iwan bersamaan dengan pembayaran THR ASN, yakni 10 hari jelang Idul Fitri nanti.
“Sekarang kita masih menunggu peraturan presiden (Perpres) yang merupakan regulasi tentang pembayaran THR bagi anggota dewan,” tandasnya.
Sementara itu, Tunjangan Hari Raya (THR) ASN menurut rencana dicairkan pada Maret 2025, atau sekitar tiga minggu sebelum hari raya Idul Fitri 2025.
Meski untuk kepastiannya, para penerima masih harus bersabar menunggu diumumkannya oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Polres OKU Jamin Keamanan Masyarakat Selama Arus Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Wabup OKU Kecewa Fotonya Disunting Seperti Tersangka
“THR ASN dicairkan paling cepat tiga pekan sebelum hari raya, ” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto di Jakarta.
Untuk pembayaran tunjangan lebaran ini, masih kata Erlangga, pemerintah menyiapkan anggaran tidak sedikit.
“Alokasi berkisar Rp 50 triliun, ” ungkapnya.