Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK

Rabu 19-03-2025,21:06 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, H Teddy Meilwansyah memastikan pelayanan publik di seluruh instansi di wilayah setempat tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala dinas jajarannya oleh KPK.

"Sejauh ini pelayanan publik di seluruh instansi jajaran Pemkab OKU tetap berjalan optimal," kata Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Rabu 19 Maret 2025.

Terkait OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/3/2025), Teddy mengaku prihatin.

Ia pun mengaku sangat mendukung penuh upaya KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:THR Anggota DPRD OKU Tembus Rp 150 Juta Perorang

BACA JUGA:Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

"Kami sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Teddy juga terus memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten OKU tetap berjalan maksimal.

"Hal terpenting yang saat ini terus dilakukan adalah proses pembangunan dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan maksimal," tegasnya.

Teddy juga memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan maksimal, dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Geledah Kantor PUPR OKU Selama 4 Jam Lebih, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti

BACA JUGA:Polres OKU Jamin Keamanan Masyarakat Selama Arus Mudik Lebaran 2025

"Saya minta semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," harapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang anggota DPRD OKU, Sumatera Selatan sebagai tersangka atas kasus fee proyek yang ada di Dinas PUPR OKU.

Mereka yang terjaring OTT KPK pada Sabtu (15/3/2025) adalah Anggota Komisi III DPRD OKU (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (FH) dan Ketua Komisi II DPRD OKU (UH).

Kategori :