BPN sudah menetapkan bahwa lahan yang dilintasi jalan tol di Desa Simpang Tungkal adalah milik negara.
BACA JUGA:Kejari Muba Berbagi Takjil dan Bantu Pengungsi Banjir
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
"Tapi PT SMB masih saja berani menghambat proyek PSN ini. Mereka tidak bisa bertindak sewenang-wenang!," tegas Roy.
Kisruh ini semakin memperkeruh proses pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung konektivitas nasional.
"Kita akan tegas agar proyek vital ini tidak terus-terusan terhambat oleh ulah pihak yang mengedepankan kepentingan pribadi," pungkasnya.*