Kejari Muara Enim Pastikan Kerukunan Keagamaan Kondusif

Selasa 25-03-2025,17:29 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Ia mengusulkan agar anggota PAKEM lebih aktif dalam memantau pengajian dan kegiatan keagamaan guna memastikan kesesuaian dengan 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Minta Seluruh Layanan Perizinan Terintegrasi

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah Sediakan Sembako Terjangkau untuk Masyarakat

“Sebagai anggota PAKEM, kita harus memahami dan mencermati indikator-indikator yang menentukan apakah suatu aliran tergolong sesat atau tidak.

Jika memungkinkan, anggota PAKEM perlu menghadiri pengajian-pengajian untuk melakukan pemantauan langsung,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut rapat ini, Kejari Muara Enim bersama tim PAKEM akan memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait hasil pengawasan.

Kejari Muara Enim berharap melalui pengawasan yang berkelanjutan, stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan di Kabupaten Muara Enim tetap terjaga, serta potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

"Langkah konkret lainnya yang akan dilakukan adalah kajian mendalam terhadap kriteria aliran sesat serta sosialisasi ke masyarakat di beberapa desa yang telah ditargetkan," pungkas Anjasra.*(ozi)

Kategori :