Kejari OKI Pulihkan Rp2.7 Miliar Kerugian Keuangan Negara Hasil Temuan BPK

Kamis 27-03-2025,16:57 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Masih kata dia, misalnya, ada yang membangun jalan tidak sesuai dengan speknya diminta untuk mengembalikan. Begitu juga kalau perjalan dinas tidak sesuai.

"Jadi, pemerintah ini ada yang mengawasi, tidak semerta-merta kita mengelola uang negara ini semuanya sendiri. Maka, kalau merugikan negara, APH akan menindaklanjuti dan dikembalikan lagi kepada pemiliknya yaitu, pemerintah," imbuhnya.

Insya Allah lanjut dia, setelah uang dikembalikan, pasti untuk seluruh masyakarat Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Bupati OKI Minta RSUD Kayuagung Terus Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat

BACA JUGA:Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

"Melalui pembangunan, sekolah gratis, kesehatan gratis, termasuk Operasi Pasar Murah seperti ini," tutupnya.*

Kategori :