Menurutnya, hal tersebut selain merugikan masyarakat, juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsi minuman yang tidak layak edar tersebut.
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Luncurkan Mobil Tangki Baru Untuk Layani Pelanggannya
BACA JUGA:BKSDA Sumsel Berhasil Evakuasi Macan Dahan yang Masuk ke Gudang Warga OKU
Oleh sebab itu, perlunya pengawasan yang ketat dari dinas terkait untuk memeriksa kelayakan setiap makanan dan minuman yang marak dijual di sejumlah pasar ritel, terutama menjelang lebaran agar tidak membahayakan konsumen.* (len)