Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Pinrang Utara. Beberapa kandidat lokasi telah diajukan, namun masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Lahat
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang juga aktif dalam komite pemekaran, pemilihan ibu kota harus mempertimbangkan beberapa faktor utama, seperti:
Aksesibilitas – Lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan.
Ketersediaan Infrastruktur – Keberadaan fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, dan pasar.
Potensi Ekonomi – Kemampuan wilayah tersebut dalam menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur: Harapan Baru bagi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB
Kesepakatan Masyarakat – Dukungan dari masyarakat di seluruh wilayah calon kabupaten.
Pemekaran Kabupaten Pinrang Utara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka berpendapat bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembukaan peluang investasi baru.
Namun, ada pula tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
Moratorium Pemekaran Daerah – Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, kecuali untuk daerah dengan kepentingan strategis nasional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Tak Pernah Kendor
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing