Saat ini, pelaku ditahan di sel Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan Terus Digaungkan
BACA JUGA:Usulan Pembentukan Kabupaten Krayan Kembali Menguat: Asa Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara
Meski tidak ada barang yang sempat diambil, kejadian ini menambah daftar panjang aksi kriminalitas yang melibatkan residivis di kota Lubuklinggau.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat malam hari.* (yat)