Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan adanya kejadian.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Luncurkan DRPPA Membara
BACA JUGA:Bos Batubara Ilegal Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar
Saat ini, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material sekitar Rp300 juta.
"Api diketahui berasal dari atas bangunan yang diduga korsleting listrik.
Ada satu unit mobil carry pick-up terbakar dan beberapa AC serta dinding bangunan milik warga yang hangus terkena panas api yang tinggal di sekeliling gudang rongsokan," tukasnya.* (ozi)