Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB

Senin 21-04-2025,14:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Bahkan aspirasi ini telah dibawa ke tingkat DPR RI oleh perwakilan NTT dalam Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan daerah.

“Kita harus memperjuangkan hak masyarakat untuk berkembang. Wilayah seperti Riung harus diberi ruang untuk tumbuh lebih cepat,” kata salah satu anggota DPRD NTT, Fransiskus Beda.

Riung memiliki identitas budaya yang kuat. Masyarakatnya terdiri dari beragam suku dan kelompok etnis yang hidup berdampingan, seperti suku Riung, suku Bajawa, dan suku-suku pesisir lainnya. 

Budaya gotong royong, kearifan lokal dalam pengelolaan laut, dan tradisi adat istiadat menjadi kekuatan sosial dalam membangun daerah.

Dengan otonomi daerah, identitas budaya ini bisa diangkat menjadi bagian dari strategi pengembangan wisata budaya dan pendidikan karakter generasi muda Riung.

Pemuda-pemudi Riung kini mulai aktif menyuarakan aspirasi pemekaran melalui berbagai forum, media sosial, dan diskusi daring. 

Mereka berharap dengan terbentuknya Kabupaten Riung, akan ada lebih banyak peluang kerja, peningkatan pendidikan, serta keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan daerah.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal masa depan kami. Anak-anak muda butuh ruang untuk berkembang tanpa harus merantau jauh. Kabupaten sendiri bisa menjadi jawaban atas harapan itu,” ujar Maria Lada, aktivis muda Riung.

Untuk memperkuat posisi Riung sebagai calon DOB, tim pemekaran tengah melakukan konsolidasi lintas elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah. 

Mereka juga merancang strategi komunikasi dan lobi ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, agar usulan Riung bisa masuk dalam daftar prioritas pemekaran setelah moratorium dicabut.

Pihak panitia juga telah membentuk Forum Pemekaran Kabupaten Riung (FPKR) yang beranggotakan tokoh masyarakat, pemuda, dan akademisi untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat secara sistematis dan terorganisir.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Riung adalah cerminan semangat masyarakat lokal untuk bangkit, berkembang, dan mandiri.

Meski masih menanti pencabutan moratorium dari pemerintah pusat, masyarakat tetap optimis bahwa masa depan cerah akan tiba. 

Mereka percaya bahwa dengan otonomi baru, Riung akan tumbuh menjadi daerah maju yang tak hanya memajukan ekonomi, tapi juga merawat nilai-nilai budaya dan lingkungan yang selama ini menjadi warisan leluhur.

Pemerintah pusat dan DPR RI kini diharapkan membuka mata terhadap aspirasi daerah-daerah seperti Riung yang telah lama menanti giliran untuk mendapatkan keadilan pembangunan dan kewenangan otonomi.

Kategori :