Menurut kuasa hukum Para Penggugat tahap pertama akan mengajukan sebanyak 5 orang saksi pada persidangan pekan depan.*(ozi)
Majelis Hakim Kabulkan Penyetopan Aktivitas PTBA di Lahan Sengketa
Selasa 22-04-2025,19:02 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia
Tags : #sengketa lahan
#pt bumi sawindo permai
#pt bukit asam
#perdata
#penyerobotan lahan
#pengadilan negeri muara enim
#keadilan hukum
#kasus lahan sengketa
#hukum indonesia
#aktivitas penambangan
Kategori :
Terkait
Selasa 22-04-2025,19:02 WIB
Majelis Hakim Kabulkan Penyetopan Aktivitas PTBA di Lahan Sengketa
Rabu 16-04-2025,19:32 WIB
Bobi Candra Divonis 4 Tahun, JPU Ajundkan Banding
Selasa 15-04-2025,15:51 WIB
Refleksi 44 Tahun Bukit Asam (PTBA): Transformasi dan Kontribusi untuk Negeri
Senin 14-04-2025,22:35 WIB
Pasutri Minta PTBA dan BSP Stop Aktivitas Penggusuran
Senin 14-04-2025,15:47 WIB
Geruduk Kantor Bupati, Warga Tiga Desa Tuntut PT Gembala Kembalikan Lahan HGU
Terpopuler
Rabu 23-04-2025,10:10 WIB
Review Lexus NX 350h Luxury: SUV Rp 1,4 Miliar yang Bikin Pesaing Ketar-ketir.
Rabu 23-04-2025,10:04 WIB
Nissan Gloria Wagon GL 2.0 M/T 1996: Station Wagon Retro yang Kini Jadi Incaran Kolektor.
Rabu 23-04-2025,15:56 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah NTB: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Ubah Peta Wilayah
Rabu 23-04-2025,09:56 WIB
Mitsubishi L300 Minibus: Kembalinya Legenda Tangguh dengan Sentuhan Modern.
Rabu 23-04-2025,09:43 WIB
Minuman Bandrek : Keunikan dan Khasiat dari Minuman Tradisional Sunda
Terkini
Rabu 23-04-2025,21:04 WIB
Menkopangan RI Zulhas Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Rawa Tempat Buaya Menjadi Sawah Produktif
Rabu 23-04-2025,21:00 WIB
Mobil Dokter Vs Motor warga: Dua Pengendara Motor Dilarikan Ke Rumah Sakit, Salah Satu Pelajar
Rabu 23-04-2025,20:53 WIB
Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Pria Asal Medan, Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih
Rabu 23-04-2025,20:48 WIB