PALEMBANG, PALPOS.ID — Memasuki minggu ketiga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, terus menggencarkan semangat pelayanan publik dengan memimpin apel rutin di tingkat kecamatan.
Apel ini, kata Aprizal, merupakan bagian dari atensi Wali Kota Ratu Dewa, untuk memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Kecamatan, menurutnya, adalah titik pertama interaksi antara pemerintah dengan warga.
"Alhamdulillah, ini minggu ketiga kita apel kecamatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam membangun ASN yang benar-benar paham tugas dan fungsinya, bukan sekadar jabatan," ujar Aprizal, Senin (28/4/2025).
BACA JUGA:Tepati Janji, Walikota Palembang Berikan Bonus Tambahan dan Umrah untuk Juara STQH di Pali
BACA JUGA:Cegah Rentenir, Wako Launching Program Modal Usaha, Ini Cara Mendapatkannya..
Aprizal menegaskan, ASN, khususnya para pejabat, harus memahami bahwa menjadi aparatur negara bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata.
Ia menekankan pentingnya mengubah mindset bahwa jabatan adalah alat untuk mengabdi, bukan sekadar prestise.
"Jangan hanya merasa bangga jadi pejabat, tapi harus tahu tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat. Ada sekitar 600 lebih pejabat yang sebenarnya juga layak dan berhak, artinya banyak yang ingin, tapi kesempatan terbatas. Maka yang sudah diberi amanah, bekerja dengan benar dan ikhlas," tegas Aprizal.
Dalam kesempatan itu, Aprizal juga menyampaikan bahwa program 100 hari kerja RDPS sudah banyak yang terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya yang masuk dalam lima program unggulan seperti Palembang Cerdas, Palembang Sehat, hingga Palembang Peduli, Palembang Gercep dan palembang Belagak.
BACA JUGA:Sekda Palembang: PLN Colour Run Bangun Semangat Baru, Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
Namun, ada beberapa program yang masih dalam proses, terutama yang membutuhkan dasar hukum dan anggaran besar.
Salah satunya seperti program penurunan PBB sebesar Rp500.000 yang kini tengah dalam tahapan penyelesaian regulasi.
"Kami siapkan payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menemui kendala di kemudian hari. Semuanya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Palembang," tutupnya.