Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Empat Daerah Otonomi Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Jumat 02-05-2025,14:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Empat Daerah Otonomi Baru untuk Pemerataan Pembangunan.

Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk mencapai 5,57 juta jiwa pada tahun 2022, merupakan kabupaten terpadat di Indonesia. 

Kepadatan ini telah mendorong munculnya wacana pemekaran wilayah guna meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. 

Usulan pemekaran ini mencakup pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB): Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi: Antara Aspirasi Lama dan Realitas Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Kembali Menguat

Kabupaten Bogor Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Bogor Barat direncanakan mencakup 14 kecamatan, antara lain Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng, dan Tenjolaya. 

Luas wilayahnya sekitar 1.318,45 km², dengan populasi diperkirakan mencapai 1,63 juta jiwa.

Kecamatan Cigudeg direncanakan menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Barat. 

Pemilihan ini didasarkan pada pertimbangan geografis dan potensi ekonomi wilayah tersebut.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 25 Calon Kabupaten dan Kota Baru, Gerakan Tak Pernah Kendor

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sejarah dan Masa Depan Daerah Otonomi Baru

Kabupaten Bogor Timur: Meningkatkan Pelayanan di Wilayah Timur

Kabupaten Bogor Timur direncanakan terdiri dari tujuh kecamatan: Gunung Putri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Kelapa Nunggal, dan Tanjungsari. Luas wilayahnya sekitar 771,41 km² dengan populasi sekitar 1,08 juta jiwa.

Kategori :