PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Sunyi Senyap dari unit reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang tukang ojek pada Selasa, 15 April 2025.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Simpang Tiga Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Pelaku yang diamankan yakni Regal Saputra (20) dan tiga temannya, yang terdiri dari RS (17), M Ali Sakti Hasibuan (19), dan IS (17).
Tim Sunyi Senyap berhasil mengamankan Regal dan tiga pelaku lainnya di kediaman Regal di Simpang 3 Jalan Gunung Kemala, pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB,
BACA JUGA:HUT PALI ke-12, PHR Zona 4 Pamerkan Produk Unggulan dan Program Inovatif Hasil UMKM Binaan
Informasi dihimpun, aksi pengeroyokan yang dialami tukang ojek bernama Fadly Oktaviano, bermula saat ia sedang mangkal menunggu penumpang.
Dia dihampiri oleh Regal Saputra (20) dan tiga temannya, yang terdiri dari RS (17), M Ali Sakti Hasibuan (19), dan IS (17).
Saat itu, Regal meminta rokok kepada Fadly dan permintaan tersebut dipenuhi.
Namun, setelah itu, ketika Regal meminta nasi bungkus yang tergantung di motor Fadly, permintaan tersebut ditolak.
BACA JUGA:Luncurkan Program Ketahanan Pangan 2025, Walikota Prabumulih Tanam Jagung di Desa Talang Batu
Diduga merasa kesal dengan penolakan itu, Regal langsung melempar botl plastic berisi Ciu kearah korban.
Selanjutnya, Regal melakukan tindakan kekerasan dengan memukul kepala Fadly menggunakan cincin yang dikenakannya.
Akibatnya, Fadly mengalami luka robek di belakang kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Fadhilah untuk mendapatkan perawatan medis.