Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!

Senin 05-05-2025,19:37 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

"Tidak lama datang polisi," ujar David. 

Merasa hanya membela diri dan yang memulai adalah lawannya, David tidak rela dijadikan tersangka dalam kasus ini, karena itu diapun melaporkan balik tindakan Yan. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa kedua belah pihak yang bertikai saling  lapor. 

"Ya ini kasusnya perkelahian, jadi mereka saling lapor," ujar AKP Kurniawan. 

Namun dalam proses hukumnya, dijelaskan AKP Kurniawan, pihaknya baru mengamankan salah satunya, sedangkan satu lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit  (RS) dr Sobirin Muara Beliti. 

"Tadinya dia di RS Siloam, tapi karena terkendala biaya dan tidak ditanggung oleh BPJS jadi pihak keluarga memindahkannya ke RS Sobirin di Beliti," terangnya.

Jadi sementara ini tambah AKP Kurniawan, baru David yang diproses. Setelah Yan keluar dari RS barulah dia juga diperiksa dan menjalani proses laporan dari David. 

Terkait kemungkinan kedua belah pihak kemudian memilih menyelesaikan persoalan hukum tersebut melalui restoratif justice, AKP Kurniawan, menyerahkan kepada kedua belah pihak. 

"Kita proses dulu ya keduanya," pungkas AKP Kurniawan.* (yat)

Kategori :