Melawan! Pelaku Curanmor Dapat Hadiah Timah Panas

Minggu 11-05-2025,17:20 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana  dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tungkasnya.*(ozi)

Kategori :