"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tungkasnya.*(ozi)
Melawan! Pelaku Curanmor Dapat Hadiah Timah Panas
Minggu 11-05-2025,17:20 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia
Tags : #tindakan tegas polisi
#tim rajawali
#residivis ditangkap
#polisi tembak pelaku
#pencurian motor
#penangkapan pelaku curanmor
#ops sikat musi
#muara enim
#kriminalitas sumsel
#curanmor
Kategori :
Terkait
Jumat 17-10-2025,11:36 WIB
Dongkrak Pertanian Sumsel, Gubernur Herman Deru Resmikan Dua PLTS Irigasi di Muara Enim
Rabu 15-10-2025,16:18 WIB
Bupati Segera Tugaskan Kembali Penjaga Perlintasan KA
Selasa 14-10-2025,16:48 WIB
Muara Enim Susun Skema Dampak Pemangkasan APBD
Selasa 14-10-2025,16:41 WIB
Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan Ruas Tol
Selasa 14-10-2025,16:32 WIB
Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok
Terpopuler
Sabtu 18-10-2025,18:35 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Maumere Memenuhi Kriteria Administratif
Minggu 19-10-2025,10:27 WIB
Suzuki e- VanVan: Kembalinya Aura Retro dengan Sentuhan Masa Depan
Sabtu 18-10-2025,18:49 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Adonara Untuk Peningkatan Pembangunan
Sabtu 18-10-2025,18:22 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri
Sabtu 18-10-2025,19:18 WIB
Kodim 0402/OKI Siap Diaudit, Kunjungan Tim Itjenad Wujud Transparansi Tugas
Terkini
Minggu 19-10-2025,15:04 WIB
Eks Napiter Sumsel Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Wujud Cinta Tanah Air dan Penghormatan
Minggu 19-10-2025,14:26 WIB
Harga Emas di OKU Tembus Rp13,5 Juta Persuku
Minggu 19-10-2025,13:20 WIB
Pemdes Sumber Bahagia OKU Berkomitmen Perangi Narkoba
Minggu 19-10-2025,13:09 WIB
Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Pada Awal November 2025
Minggu 19-10-2025,12:40 WIB