"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," tungkasnya.*(ozi)
Melawan! Pelaku Curanmor Dapat Hadiah Timah Panas
Minggu 11-05-2025,17:20 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia
Tags : #tindakan tegas polisi
#tim rajawali
#residivis ditangkap
#polisi tembak pelaku
#pencurian motor
#penangkapan pelaku curanmor
#ops sikat musi
#muara enim
#kriminalitas sumsel
#curanmor
Kategori :
Terkait
Senin 29-12-2025,16:18 WIB
Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Hura-hura
Senin 29-12-2025,16:11 WIB
Sejalan Visi MEMBARA Tingkatkan Kualitas SDM
Jumat 26-12-2025,21:18 WIB
Tabrak Lari Maut di Prabumulih, Pemuda Asal Muara Enim Tewas Ditabrak Triton di Jalan Lintas Gunung Kemala
Rabu 24-12-2025,16:07 WIB
Luncurkan Anjungan Digital Desa Beragi Membara
Rabu 24-12-2025,15:58 WIB
Peredaran Sabu Dirungkus di Rumah Kontrakan
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,20:32 WIB
Bukan Motor Listrik, Kymco KR50 Skutik Bensin Murah Super Irit Bisa Tempuh Jarak 300 KM
Selasa 30-12-2025,19:29 WIB
Tutup Tahun 2025, DPD PAN Prabumulih Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Selasa 30-12-2025,19:44 WIB
Liburan Nataru Pakai EV Makin Seru, Ini Kata Pengguna!
Selasa 30-12-2025,19:21 WIB
Edison Dukung Penyetopan Angkutan Batu Bara per 1 Januari 2026
Selasa 30-12-2025,19:34 WIB
Besi Pengaman Kampung Warna Warni di Kota Lubuklinggau Raib
Terkini
Rabu 31-12-2025,16:54 WIB