"Korban kemudian berinisiatif melaporkan pencurian itu ke Polsek STL Ulu Terawas pada Minggu, 11 Mei 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/V/2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL," jelasnya.
BACA JUGA:Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Muara Beliti, Diduga Dipicu Penolakan Razia
BACA JUGA:Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas, Sarnubi Dikenal Rama dan Berdedikasi Tinggi
Atas laporan itu, Unit Reskrim yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Dedi Purnomo, melakukan penyelidikan.
Berbekal barang bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek STL Ulu Terawas berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku.
Malam itu juga (Minggu 11 Mei 2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (32).
Keduanya ditangkap di Dusun IV Desa Babat, setelah polisi mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku akan menjual kambing hasil curian melalui saksi Aripudin.
"Saat pelaku datang dengan mobil Toyota Calya putih bernopol F 1674 UY dan membawa empat ekor kambing, polisi langsung melakukan penyergapan," jelas Ipda Ajilamsari.
Meskipun sempat mencoba kabur, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu LH (35) dan DD (29), yang identitas dan alamatnya telah diketahui.
Kini kedua terduga pelaku dan juga barang bukti berupa Rekaman CCTV saat kejadian, Mobil Calya putih bernopol F 1674 UY, 4 ekor kambing hasil curian, Celana training abu-abu merk Li-Ning, 2 bilah senjata tajam (parang) telah diamankan ke Polsek STL Ulu Terawas.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Ditambahkan Kapolres pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Sikat Musi I 2025, yang bertujuan untuk memberantas tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga, terutama menjelang hari besar keagamaan di mana kasus pencurian hewan kurban kerap meningkat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kandang dan tempat penyimpanan hewan ternak.
"Diharapkan masyarakat juga aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan," pungkasnya.* (yat)