KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) menurunkan tim untuk mencegah aksi curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah Kecamatan Kayuagung pada malam hari.
Kegiatan patroli dan razia rutin kembali digalakkan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi 3C tersebut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasi Humas, Iptu mengatakan, dalam giat patroli dan razia itu, Padal Kasubagbinkar AKP Tri Sapto dan Kasat Narkoba Iptu Adrian Chandra memimpin langsung Peleton 5 Siaga Polres OKI, serta
BACA JUGA:Muchendi Siapkan 10 Hektare Lahan di Teluk Gelam untuk Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Bupati Muchendi Pimpin Musdesus Serentak : 327 Kopdes Merah Putih Lahir di OKI
"Kegiatan dimulai dari pukul 23.00 WIB malam Sabtu, 17 Mei 2025 sampai pukul 03.00 WIB, Minggu, 18 Mei 2025," ungkapnya Minggu, 18 Mei 2025.
Menurutnya, patroli dilaksanakan setelah kegiatan apel dan pengecekan personel, dimana terdapat 21 orang personel hadir. Kegiatan patroli dilakukan di sepanjang Jalan RSUD Kayuagung.
Kemudian, arah Kelurahan Jua-Jua, kawasan perbankan dan Pasar Shopping Kayuagung. Lalu, di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Celikah, Kelurahan Sukadana dan Mangunjaya, dan sepanjang Sungai Komering.
BACA JUGA:Buat SKCK, Ratusan Masyarakat Serbu Kantor SPKT Polres OKI
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Mangun Jaya Roboh
“Dilanjutkan patroli sepanjang Jalan Kelurahan Kutaraya menuju Kelurahan Kedaton dan Perumahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung,” urai Hendi.
Ia menambahkan, imbauan juga turut diberikan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya balap liar.
"Supaya situasi di seputaran Kota Kayuagung tetap aman dan terkendali. Hasil dalam giat yang dimulai dari Pos Laka Kayuagung depan kantor pemda ini, telah dilakukan penilangan terhadap tiga mobil dan enam unit sepeda motor,” tutupnya.*