“Jadi untuk data sudah ada, karena sudah ada di sistem kita,” jelasnya.
BACA JUGA:Tepati Janji, H Arlan Pantau Langsung Proses Relokasi Pedagang Pasar Subuh
BACA JUGA:Bobol Bedeng 5 Pintu, 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Sunyi Senyap
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat keterangan ini cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga ke Dinas Sosial.
“Cukup bawa kartu keluarga, nanti data langsung otomatis muncul dan dari data itu kita keluarkan rekomendasi,” katanya.
Heriyanto juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dalam beberapa hari terakhir, dirinya tidak melakukan dinas luar (DL).
“Kalau saya DL, pasti terkendala karena harus tanda tangan langsung. Tidak bisa tanda tangan elektronik,” tuturnya.* (abu)