BACA JUGA:Wow! Pemerintah Bakar Uang Rp9.6 Triliun Per Bulan untuk Subsidi BBM, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...
Sektor Energi dan SDA Tetap Diperhitungkan
Dalam RAPBN 2026, sektor energi dan sumber daya alam (SDA) juga tetap diperhitungkan.
Harga minyak mentah Indonesia atau ICP (Indonesia Crude Price) diproyeksikan berada di kisaran USD 60 hingga USD 80 per barel, mengikuti tren harga minyak global dan dinamika geopolitik internasional.
Untuk lifting minyak bumi, pemerintah menetapkan target sebesar 600 ribu hingga 605 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas ditetapkan dalam kisaran 953 ribu hingga 1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Target ini akan menjadi basis penerimaan negara dari sektor migas serta menjadi indikator penting dalam menghitung neraca energi nasional.
Efisiensi Diimplementasikan di Semua Kementerian/Lembaga
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L) akan menggunakan pendekatan berbasis hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan nyata.
Pagu indikatif masing-masing K/L akan disusun dengan mempertimbangkan efektivitas program serta kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
“Seluruh kementerian dan lembaga harus menyusun anggaran yang efisien, menghindari pemborosan, dan mengedepankan output yang jelas,” ujar Sri Mulyani.
Kolaborasi dengan DPR untuk Proses Politik Anggaran yang Transparan
KEM-PPKF yang disampaikan hari ini menjadi titik awal proses politik anggaran antara pemerintah dan DPR.
Selanjutnya, akan ada pembahasan mendalam mengenai rincian asumsi dasar, proyeksi pendapatan, belanja negara, dan pembiayaan anggaran, yang akan berlangsung dalam rentang waktu beberapa bulan ke depan hingga penetapan RAPBN 2026 menjadi UU APBN.
Sri Mulyani mengapresiasi dukungan dan keterlibatan aktif parlemen dalam memastikan penyusunan APBN dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil.
“Kita ingin APBN menjadi alat yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat, bukan sekadar angka-angka,” pungkasnya.