Kesiapan Infrastruktur dan SDM:
Beberapa wilayah masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mengelola pemerintahan tingkat provinsi.
Aspek Anggaran dan Fiskal:
Pembentukan provinsi baru membutuhkan biaya tinggi di awal. Ini termasuk pembangunan kantor pemerintahan, perekrutan ASN, hingga penyediaan layanan publik dasar.
Sinkronisasi Antar Kabupaten:
Perlu adanya kesepahaman dari semua kepala daerah terkait pembagian kewenangan, aset, dan integrasi layanan antarkabupaten dalam provinsi baru.
Dukungan dari Tokoh dan Masyarakat Lokal
Berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil di kawasan Muria menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran ini.
Mereka menilai bahwa pembentukan provinsi baru akan memperkuat identitas kedaerahan sekaligus mempercepat kesejahteraan rakyat.
Salah satu tokoh masyarakat Kudus, KH Ahmad Rofi’i, menyampaikan:
“Kawasan Muria memiliki keunikan sejarah, budaya, dan potensi ekonomi yang luar biasa. Sudah saatnya kita berdiri sendiri sebagai provinsi agar bisa lebih cepat maju dan mandiri.”
Dukungan serupa juga datang dari akademisi Universitas Muria Kudus yang menyatakan bahwa pemekaran harus disiapkan secara matang agar tidak hanya menjadi euforia politik, tetapi benar-benar mendorong perubahan nyata di tingkat akar rumput.
Prospek Masa Depan Provinsi Muria Raya
Jika disetujui oleh pemerintah pusat, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara akan menjadi provinsi ke-35 di Indonesia dan provinsi ke-7 di Pulau Jawa.
Dengan luas wilayah yang cukup besar, sumber daya alam yang melimpah, serta kekayaan budaya dan sejarah, provinsi ini diyakini akan cepat berkembang.
Wilayah ini juga akan memainkan peran strategis dalam konektivitas antarprovinsi di Jawa, terutama sebagai penghubung antara Jawa Tengah bagian tengah dan timur.