Pemprov Sumsel Sinergi Dengan Kementan RI Percepat Program Cetak Sawah Tahun 2025

Kamis 22-05-2025,15:55 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

"Saat saya dilantik tahun 2018, Sumsel berada di posisi delapan sebagai penyumbang pangan nasional. Berkat kerja sama melalui program SERASI, kita kini masuk lima besar nasional," jelasnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Akses Hukum bagi Masyarakat OKU Selatan melalui Posbankum

BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana KUR BRI di Palembang

Gubernur juga menekankan bahwa capaian ini merupakan prestasi kolektif.

“Ini prestasi kita bersama. Yang terpenting adalah terjaganya semangat petani dalam menjaga produktivitas beras,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan Sumsel, provinsi ini memperoleh alokasi cetak sawah seluas puluhan hingga ratusan ribu hektare.

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kementan atas kepercayaan tersebut.

"Kita harus benar-benar siap. Ini bukan pekerjaan biasa, tapi luar biasa. Ini tanggung jawab moral kita sebagai aparatur negara," tegas Herman Deru.

Sementara itu, Dirjen PSP Kementan RI, Dr. Ir. Andi Nur Alam, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan program cetak sawah di Sumsel.

"Hari ini kita tunjukkan komitmen. Tanpa itu, program tidak akan berjalan. Mulai hari ini, tim harus langsung bergerak," ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari Pemprov Sumsel agar tim di lapangan dapat bekerja dengan leluasa sesuai SOP yang berlaku.

Dr. Andi Nur Alam juga mengumumkan bahwa tim tambahan dari Kalimantan Tengah akan segera bergabung untuk membantu proses identifikasi data.

"Tolong beri ruang kepada mereka untuk mengumpulkan data. Targetnya, Senin sudah ada keputusan," katanya.

Data tersebut akan digunakan untuk pengecekan spasial dan desain yang telah disiapkan.

“Dalam dua minggu, kita targetkan 5.000 hektare rampung. Lalu melanjutkan ke 31.600 hektar berikutnya,” tambahnya.

Dalam pengelolaan lahan pertanian seluas 48.000 hektar, Dr. Andi menyarankan penggunaan E-Katalog.

Kategori :