PALPOS.ID - Aksi demo ratusan pelajar di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubuklinggau berujung pada penonaktifan pada oknum guru olahraga berinisial AY.
Keputusan pihak sekolah untuk menon-aktifkan sementara AY yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan tindakan cabul terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Lubuklinggau Suwarni, kepada sejumlah wartawan, Jumat 23 Mei 2025.
"Oknum guru untuk sementara di non aktifkan," tegas Suwarni.
Menurut Suwarni, pihak sekolah baru mengetahui permasalahan yang diungkapkan siswa/siswinya itu pada Rabu, 21 Mei 2025.
BACA JUGA:Diduga Pungli dan Cabul Begini Modus yang Digunakan Oknum Guru AY
"Jadi hari Rabu kemarin kami dari pihak SMKN itu sudah menerima perwakilan dari siswa siswi per kelas," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal, pihak sekolah kemudian mencoba memfasilitasi mediasi anatar korban dan oknum guru tersebut.
Namun mediasi tersebut ternyata gagal. Sehingga pihaknya berinisiatif menyerahkan masalah ini ke aparat kepolisian.
"Permasalahan ini kita serahkan kepada pihak Polres Lubuklinggau," terangnya.
BACA JUGA:Pro-Kontra Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Lubuklinggau
BACA JUGA:Terlibat 3C di 40 TKP, Aksi Astera Mangala Berhasil Distop Tim Macan Linggau
Seperti diberitakan Palembang Pos sebelumnya, Ratusan pelajar kelas XI SMK Negeri 1 Lubuklinggau melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah, Kamis 23 Mei 2025.
Mereka menuntut pihak sekolah bertindak tegas terhadap oknum guru olahraga berinisial AY yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah pelajar.* (yat)