Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan, menambahkan bahwa pencegahan Karhutbunlah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat musi banyuasin untuk tidak membuka kebun dan lahan dengan cara membakar karena berpotensi mengakibatkan kebakaran terjadi dan perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan kebun dan lahan di wilayah operasionalnya.
BACA JUGA:Deteksi Dini Narkoba, Lapas Sekayu Gelar Tes Urine Acak ke Warga Binaan
BACA JUGA:Bersinergi Wujudkan Transformasi Digital Desa
"Setiap tindakan kecil dapat membawa dampak besar. Mari kita bersatu dan berkoloborasi bersama untuk melindungi alam kita demi generasi mendatang," tandasnya.*