OGANILIR, PALPOS.ID - Desa Kandis 2, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, masih dihebohkan dengan kasus menghilangnya seorang calon pengantin pria, Budi, yang belakangan diketahui ternyata sengaja kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Calon pengantin wanita, Lilis Adelia, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial.
Lilis menjelaskan bahwa kabar mengenai mahar yang diminta pihak keluarganya sebesar 50 juta rupiah adalah tidak benar.
Ia menegaskan bahwa jumlah seserahan yang disepakati bersama kedua belah pihak hanya berupa emas sebanyak tiga suku dan uang tunai senilai Rp10 juta.
BACA JUGA:Gegara Gelapkan Kelapa Milik Perusaan Swasta, Sopir di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya
“Yang benar emas 3 suku, uang 10 juta. Dari pihak keluarga calon penganten pria sudah tahu,” ujar Lilis kepada wartawan.
Ia pun menyayangkan munculnya tuduhan yang menyudutkan dirinya dan keluarganya.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya merugikan nama baik, tetapi juga menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. Atas dasar itu, Lilis menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Saya tidak senang, jadi saya akan tempuh jalur hukum,” katanya tegas.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Ogan Ilir Tinjau Kebun Jagung Binaan di Indralaya
Sebelumnya, Budi sempat dikabarkan hilang setelah pamit buang air di dekat Sungai Ogan.
Warga yang menemukan sepasang sandalnya di pinggir sungai langsung mengira pria tersebut tenggelam.
Pencarian pun dilakukan secara besar-besaran hingga larut malam oleh warga dari Desa Kandis 1 dan 2.