PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Timor Tengah Utara, Harapan Baru di Perbatasan RI–Timor Leste.
Gagasan pemekaran wilayah di Indonesia kembali mencuat, kali ini dari wilayah paling timur Indonesia bagian selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usulan pembentukan Provinsi Timor Tengah Utara menjadi salah satu inisiatif yang tengah diperjuangkan sejumlah tokoh lokal dan nasional, dengan harapan menciptakan pemerataan pembangunan serta penguatan pertahanan di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Provinsi baru ini dirancang akan mencakup wilayah utara Pulau Timor, khususnya Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu, dan beberapa wilayah administratif di sekitarnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Provinsi Kepulauan Flores yang Mandiri dan Berbudaya
Dengan luas sekitar 9.500 km² dan populasi mencapai 700.000 jiwa, Timor Tengah Utara digadang-gadang sebagai provinsi strategis yang akan berperan ganda: sebagai garda terdepan pertahanan negara serta pintu gerbang ekonomi lintas negara.
Letak Geografis yang Strategis: Antara Nasionalisme dan Potensi Ekonomi
Wilayah calon Provinsi Timor Tengah Utara berada di kawasan yang sangat strategis.
Bertetangga langsung dengan negara Timor Leste, kawasan ini selama ini memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan negara dan menjadi simpul diplomasi antarnegara.
Tak hanya itu, terdapat dua pintu masuk lintas negara penting, yakni PLBN Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Wini di Kabupaten TTU.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Enam Provinsi Baru Siap Lahir?
Keduanya telah dilengkapi dengan fasilitas modern setara bandara internasional, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat batas negara.
PLBN ini bukan hanya berfungsi sebagai titik keluar-masuk warga negara dan barang, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai lokomotif perdagangan lintas negara, pusat logistik perbatasan, dan zona ekonomi khusus (KEK) perbatasan.
Gagasan Pemekaran:
Menjawab Kesenjangan dan Pemerataan Pembangunan