Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperkada tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemen

Rabu 28-05-2025,16:11 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Palembang, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menjadi saksi sejarah dalam acara penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Center, Selasa (27/5), dihadapan Menteri Koordinator bidang Pangan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Wamendagri.

Penandatanganan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan Agato P P Simamora bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.

Agato menjelaskan, hal ini terlaksana berkat arahan dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada saat menerima Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel sehari  sebelumnya mengharapkan ada proses percepatan harmonisasi peraturan kepala daerah tentang Penyelenggarakan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:Ibadah Khusyuk, Komunikasi Lancar di Tanah Suci Bersama Indosat Ooredoo Melalui layanan roaming SimpelRoam Haj

BACA JUGA:Pelatihan Teknik Tenaga Listrik RDMP RU III Project Sumatera Resmi Ditutup: 10 Peserta Terbaik Raih Sertifikas

"Petunjuk tersebut disanggupi oleh jajaran Kakanwil Kemenkum Sumsel dan bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Dedy Harapan dan para Kabag Hukum 17 Kabupaten/Kota se Sumsel segera menyelesaikan proses harmonisasi peraturan tersebut", tegasnya.

Semangat Sinergitas yang digaungkan oleh Gubernur Herman Deru bukan sekedar jargon namun dibuktikan oleh aparatur dibawahnya dengan berhasil menyesaikan 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ditugaskan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas penandatanganan secara serentak ini. 

"Penandatanganan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

BACA JUGA:Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperda tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemenku

BACA JUGA:Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan

Saya berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan," kata Zulkifli Hasan.

Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. 

Hingga saat ini sebanyak 2965 Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan atau sebanyak 91% sudah melakukan Musdessus.

Kategori :