Per 3 Juni 2025, Kemenkum Sumsel Sahkan 673 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa 03-06-2025,16:51 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Kemenkum Sumsel juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna mempercepat realisasi target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Panggil 14 CPNS Formasi 2024, Wajib Lapor 2 Juni 2025

BACA JUGA:Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperda tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemenku

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses pembiayaan hingga pemasaran bagi masyarakat akar rumput di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” tutup Agato.*

Kategori :