Badai Emas Pegadaian 2025: Hadiah Tabungan Emas 1 Kg, Mobil, hingga Paket Umrah untuk Nasabah Setia

Kamis 05-06-2025,17:53 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Untuk Grand Prize Tabungan Emas 1 kg, nasabah harus memenuhi syarat khusus (cek di aplikasi atau situs resmi).

Setiap nasabah hanya bisa memenangkan satu hadiah dalam satu periode undian.

Proses Pengundian dan Pengawasan Resmi

Pengundian dilakukan secara transparan di Kantor Pusat PT Pegadaian, disaksikan oleh:

Kementerian Sosial Republik Indonesia

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

Notaris yang berwenang

Ini memastikan bahwa program berlangsung secara adil, sah, dan dapat dipercaya oleh seluruh peserta.

Waspada Penipuan!

PT Pegadaian tidak memungut biaya apapun dari peserta. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya.

Hindari pihak-pihak yang mengaku dari Pegadaian dan meminta pembayaran untuk klaim hadiah.

Pengumuman pemenang dilakukan hanya melalui kanal resmi:

Instagram: @SahabatPegadaian

Aplikasi Pegadaian Digital

Website resmi: https://sahabat.pegadaian.co.id

Manfaat Program Badai Emas 2025 bagi Nasabah

Kategori :