Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Resmob Singa Ogan

Senin 09-06-2025,17:15 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK asli, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kunci kontak asli motor, 1 kunci palsu merk Naka One (alat bantu curanmor).

BACA JUGA:Layanan Kunjungan Hari Kedua Idul Adha 1446 H di Rutan Kelas IIB Baturaja Berjalan Lancar

BACA JUGA:Kejari OKU Limpahkan Kasus Korupsi BPBD

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.* (len)

Kategori :