Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK asli, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 kunci kontak asli motor, 1 kunci palsu merk Naka One (alat bantu curanmor).
BACA JUGA:Layanan Kunjungan Hari Kedua Idul Adha 1446 H di Rutan Kelas IIB Baturaja Berjalan Lancar
BACA JUGA:Kejari OKU Limpahkan Kasus Korupsi BPBD
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.* (len)