Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 kilogram sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Les Bleus Bungkam Jerman, Finis Ketiga di UEFA Nations League 2024/2025
Temuan besar ini tentu menambah panjang daftar keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Kabar penangkapan bandar narkoba tersebut langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial, khususnya Facebook.
Beragam komentar netizen memenuhi unggahan yang menampilkan video mobil terbalik itu.
Bahkan, tak sedikit warganet yang berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Semoga pelaku dijerat sesuai barang bukti, yaitu hukuman mati,” tulis akun anonim di Grup Facebook Viral Ogan Ilir.
Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Mantan Kapolres Lubuklinggau itu menyatakan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar ini.
“Iya (benar), nanti kita rilis ya,” ujarnya singkat melalui pesan singkat*