Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Rabu 11-06-2025,17:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Wilayah calon 6–8 daerah (Lubuklinggau, Pagar Alam, dsb.) 5–6 daerah (Lubuklinggau, Musi Rawas, Banyuasin)

Populasi & Luas ~1,75 juta jiwa; 20.962 km² Data menyeluruh belum tersedia

Infrastruktur ibukota Siap fisik, instansi, SARANA publik Memanfaatkan kota yang sama

Resiko & tantangan Pendanaan besar; alokasi admin & SDM Konflik administratif; distribusi dana dan koordinasi

Peluang Redistribusi anggaran & layanan publik Peningkatan logistik & perekonomian berbasis Sungai

Dampak Terhadap Publik & Ekonomi

Lubuklinggau: peningkatan PAD (pendapatan asli daerah), pembukaan lapangan kerja, dan dinamika sosial baru karena status provinsi.

Daerah sekitarnya: akan merasakan dampak kebijakan baru, terutama aliran sumber daya dan investor.

Sumsel secara keseluruhan: isu moral pemerataan akan dihadapi, meski momentumnya menentukan.

Kota Lubuklinggau kini di persimpangan krusial: apakah akan mendukung lahirnya Provinsi Sumselbar, atau memilih jalur Provinsi Musi Raya?.

Sumselbar menawarkan pemerataan pembangunan dengan dorongan kuat dari tokoh dan otoritas lokal.

Musi Raya menawarkan efisiensi ekonomi dengan penekanan pada media Sungai Musi dan konektivitas regional.

Warga Lubuklinggau, pejabat daerah, pemangku kepentingan, bahkan masyarakat nasional kini jadi saksi bagaimana keputusan kuasa negara dan aspirasi lokal akan membentuk masa depan wilayahnya.

Beberapa lembaga kajian dan Kemendagri tengah menyiapkan analisis legalitas, kelayakan, dan administrasi.

Rapat-rapat DPRD kabupaten dan disput antara daerah bakal terus berlangsung.

Jika moratorium dibuka, Insha Allah RUU DOB bisa saja masuk Prolegnas.

Kategori :