Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi-Fraksi Beri Masukan atas Pengelolaan APBD 2024

Rabu 11-06-2025,21:37 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Dahlia

Palembang, PALPOS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs  H  Edward Candra MH mewakili Gubernur  H. Herman Deru menghadiri  dalam Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel, Rabu (11/6/2025).

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

Sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait pelaksanaan APBD yang telah berjalan.

BACA JUGA:Sumsel Dukung Penguatan Infrastruktur Berkelan, Wagub Cik Ujang Hadir di ICI 2025 Bersama Menko AHY

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya TJSL dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Energi

Fraksi Partai NasDem yang diwakili oleh Ade Pramanja menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tersebut.

Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Namun, ini bukan akhir. Masih banyak yang harus dicapai melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik,” ujar Ade.

BACA JUGA:Dorong Pendidikan Global, Kemenkum Sumsel Gandeng Disdik Pagaralam Sosialisasikan Apostille

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan TPA/TPQ Plus Tahfizh Al Hayza, Dorong Generasi Religius Hadapi Bonus Demografi

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Syarif Hidayatulah Askolani Puta menyoroti pentingnya transparansi dalam penerimaan siswa baru di wilayah Sumsel.

Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah yang tidak menjalankan proses penerimaan secara terbuka.

“Berikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tidak transparan dan membuat proses penerimaan siswa baru menjadi kacau,” tegas Syarif.

Kategori :