Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Rutin di Rutan Baturaja

Kamis 12-06-2025,16:47 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

BACA JUGA:Kejari OKU Lantik dan Ambil Sumpah Tiga Pejabat Baru

BACA JUGA:Diejek Lama Berhubungan Intim, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Korban

Fitri menambahkan, meskipun razia dilakukan secara menyeluruh, kerap kali narapidana tidak mengakui kepemilikan barang yang ditemukan.

Dalam kasus seperti ini, sanksi administratif hingga penundaan remisi dapat diberlakukan.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran serius seperti perkelahian hingga menimbulkan korban, pelaku bisa diproses hukum.

Kami tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran apa pun,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Para warga binaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hal ini menunjukkan keberhasilan pendekatan pembinaan yang diterapkan rutan, termasuk pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku.

“Komitmen kami jelas: menciptakan rutan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan secara maksimal,” tutup Fitri.* (len)

Kategori :