"Kalau tidak ada izin, kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, seperti Polsek dalam rangka penutupan tempat ilegal," imbuhnya.
Hilwen menerangkan, penertiban akan dilakukan secepatnya dalam kurun waktu minggu-minggu ini, karena sudah meresahkan masyarakat terutama para kaum ibu-ibu.
"Pada saat penertiban, dari Pol PP OKI akan menurunkan 30 orang. Dalam hal ini juga, Dinas kesehatan kami juga ikutsertakan guna pemantauan penyakit kelamin (HIV/Aids) yang mungkin terjadi di masyarakat," tutupnya.*