Terkait banyaknya desakan dari berbagai pihak yang meninta agar kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Ajie Martha meminta kepada Masyarakat untuk bersabar.
BACA JUGA:Turnamen Futsal Internal Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Prabumulih
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Panen Kangkung Program P2L, Wujud Nyata Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
“Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja, kita tunggu saja waktunya. Jika memang penyidikan sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada Masyarakat tentang hasil penyidikan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih penyidik kejari Prabumulih telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang mulai dari ketua dan pengurus PMI Kota Prabumulih, relawan PMI dan juga Kepala DPKAD Kota Prabumulih.* (abu)